Komisi IX Tetapkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Komisi IX DPR RI berhasil menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun memiliki sejumlah perbedaan pandangan namun pada akhirnya rapat pleno komisi dapat menetapkan keputusan dengan musyawarah mufakat.
“Proses pemilihan tidak mudah, karena kita memahami pemerintah memiliki fraksi pendukung dan diluar pemerintah pun memiliki fraksi pendukung, namun perbedaan ini kita bisa sepakat. Jadi saya menganggap ini sesuatu keberhasilan bagi komisi IX, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh yang baik ke depannya,” kata pimpinan sidang Dede Yusuf di Gedung DPR< Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/16).
Ia menambahkan dewas dipilih berdasarkan skill atau kemampuan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap masalah finansial, perlindungan dan kesejahteraan. “Karena disana ada dana yang cukup besar sekitar 200 triliun lebih yang merupakan dana amanah atau uang dari pekerja-pekerja diseluruh Indonesia," papar Dede yang juga Ketua Komisi IX.
Dewas melakuan pengawasan menurutnya dengan memperhatikan aspek benefit dan efisien. Benefit yang dimaksud adalah apabila ditaruh di dalam investasi, bukan hanya semata-mata investasi yang menghasilkan bunga, tetapi investasi yang bisa memberikan ruang kerja, kesempatan kerja, pelatihan-pelatihan dan seterusnya bagi para pekerja.
Sementara efisien adalah agar dana yang dimiliki ini jelas efektif dan efisiennya jadi harus transparan, akuntabel dan bisa diupdate kepada publik. Efisien dan efektif dilihat juga dari program yang bisa menjangkau semua pekerja serta pemerataan investasi yang lebih dititikberatkan kepada kesejahteraan, bukan hanya sekedar investasi bergulir.
Mekanisme selanjutnya yaitu nama-nama dewas terpilih akan disampaikan dalam rapat Bamus dan setelah itu ditetapkan dalam rapat paripurna. Pimpinan DPR RI kemudian menyampaikan nama dewas terpilih kepada presiden. Apabila berjalan lancar dewas terpilih diharapkan sudah dilantik awal Februari nanti.
Berikut nama anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terpilih; M. Aditya Warman dan Inda D. Hasman (mewakili unsur pemberi kerja), Eko Darwanto dan Rekson Silaban (unsur pekerja) dan Poempida Hidayatulloh (tokoh masyarakat). (ria/iky)/foto:jayadi/parle/iw.